Oleh : Dwi Puji Lestari
Kampanye
anti bullying di Indonesia santer kita dengar, namun berita bullying
di televisi maupun media masa masih sering kita temukan. Kita pernah mendengar
kasus Audrey di Pontianak Kalimantan Barat yang dikeroyok oleh kakak kelasnya
sebanyak 12 orang (Liputan 6, 29/03/2019). Serupa baru-baru ini kita mendengar
seorang guru ditikam oleh siswanya karena guru melarang siswanya merokok, kasus
ini terjadi di Menado (Tribunews,26/10/2019). Diungkap oleh KPI bahwa kasus bully
di sekolah dasar sebanyak 25 kasus atau 67% dari keseluruhan kasus yang ada
(KPI,04/05/2019) hal ini menjadi pertanyaan besar peresensi, apakah selama ini
kampanye anti bullying tidak efektif atau sekolah-sekolah yang ada tidak
mengenal program anti bullying, yang lebih ektrim dugan bahwa apakah
selama ini pihak sekolah tidak mengetahui adanya bullying di lingkungan
sekolah?
Bully pada sejarahnya yakni tahun 1530 berkonotasi
positif sebab bullying dimaknai sebagai teman atau kekasih,
namun seiring berjalan waktu bullying yakni abad ke 17 bullying diartikan
sebagai pengawal yang identik dengan pribadi yang mengertak atau menakuti yang
lemah sehingga bullying identik dengan gertakan, Ada juga yang mengatakan
bahwa Bully dimaknai dengan "banteng" sebab bully diilustrasikan
dengan banteng yang mengamuk (Cahyani, 2017). Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Apakah kata Bully sudah populer? Sejak tujuh tahun belakang KPI tahun
2015 meluncurkan data bahwa hampir semua pelajar mengalami bullying di
sekolah, jadi apa sebetulnya Bullying ini?
Bullying
di Indonesia identik dengan bahasa "bahan lelucon", yang sebetulnya
makna ini jauh dari konteknya.
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia bullying dimaknai sebagai "perundungan",
yang akhir-akhir ini sering kita temukan dalam surat kabar, dari sini dapat
kita ketahui bullying bukan barang baru, mungkin setelah kita mengetahui
makna lebih jauh kita menjadi sadar bahwa kita sering menjadi pelaku ataupun
korban bullying di lingkungan sekolah ataupun di lingkungan kerja kita.
Jika
kita merujuk pada Bean et al bullying dapat
diartikan sebagai tindakan intimidasi yang dilakukan secara berulang-ulang dari
orang kepada orang lain. Aktivitas bullying secara
umum dalam bentuk adalah fisik, verbal ataupun secara tidak langsung yang
menimbukan ketidak nyamanan bagi orang lain (Beane et al., 2008). Lebih
jelasnya bentuk bullying
menurut Colvin et al diantaranya menghina, mengoda, mengancam,
mempermalukan dan melecehkan (Colvin et al., 1998). Menurut Olweus 1995
menyebutkan bahwa sebab bullying terjadi
karena tindakan yang disengaja yang mengakibatkan rasa sakit oleh korban.
Bullying merupakan
patologi (penyakit) sosial yang harus dihentikan karena ada tiga elemen yang
akan terkena dampak yang akan ditimbukan diantaranya (Cahyani, 2017) :
pertama,
korban akan depresi, cemas, mengalami gangguan tidur, potensial menjadi pelaku
korban, dan bunuh diri.
kedua,
potensi menjadi pelaku kekerasan, potensi menjadi pecandu rokok dan Narkotika,
dan potensi menjadi pelaku seks bebas.
ketiga,
Saksi mata, potensi kecanduan rokok dan Narkotika, Depresi, Bolos sekolah,
melanggar aturan, dan gagal di akademik.
"ada banyak kasus, saat anak terdeteksi sebagai korban bully guru dan sekolah tidak tahu harus bagaimana. Pelaku tidak mendapatkan konsekuensi dan lingkungan tidak memberikan dukungan pada korban, ia dibiarkan saja menghadapinya sendiri. Akibatnya alih-alih bully dihentikan, korban mendapat lebih banyak bully" (Cahyani, 2017)
Kutipan
tersebut mengambarkan bahwa selama ini para steakholder sekolah kebingungan
mengalami kasus bully jika terjadi hanya sekedar menjadi berita
kemudian dilepaskan untuk tidak disikapi lebih lanjut, maka dalam buku yang
ditulis oleh Riana Cahyani yang merupakan konsultan sekolah bebas bullying di
Yogyakarta ini memberikan panduan kepada para pembaca untuk mencegah dan
menangani bullying yang sering terjadi di sekolah.
Buku
ini sangat layak dibaca oleh para guru sebab di dalamnya terdapat
langkah-langkah untuk menjalankan program dari perencanaan, proses, hingga
evaluasi anti program baik didalam pembelajaran maupun diluar
pembelajaran.Selain guru buku ini juga sangat layak dibaca oleh orang tua
sebagai mitra sekolah untuk mensukseskan pencegahan dan penanganan bullying di
sekolah.
Buku
ini benar menyadarkan kita untuk mengenali apa sesungguhnya bullying,
apa yang harus dilakukan menyikapi bullying di sekolah, tidak hanya itu
kita diajak untuk menjadi pendekar anti bullying di lingkungan utamanya
di sekolah.
Judul
: Bullying di Sekolah : Pencegahan dan Penanganan
Penulis
: Riana Cahyani, S.PSi.
Penerbit
: Cahaya Pustaka
Cetakan
: Pertama, Januari 2017
Tebal
: 103 halaman
ISBN
: 978-602-73640-5-9
Komentar
Posting Komentar